Kunci Keluarga Sakinah Adalah Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
Saat menerima sebuah undangan perkawinan, tertulis jelas di pesta-pesta perkawinan sebuah doa yang berbunyi, “Semoga menjadi keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah”. Doa ini tentu saja ditujukan agar kehidupan bahtera rumah tangga mempelai berjalan tanpa ada badai percekcokan dan gelombang amarah. Bahkan untuk mengiringi prosesi walimah, ada juga yang sampai mengundang seorang qari’ guna membacakan ayat-ayat Allah yang berisikan tentang keluarga sakinah mawaddah wa rahmah pada surah ar-Rum ayat 21 dan seterusnya.
Makna Sakinah, Mawaddah wa Rahmah
Di sadari atau tidak, dari ayat tersebut sebenarnya istilah sakinah, mawaddah wa rahmah populer. Sakinah merupakan muara dari sebuah pernikahan sementara untuk menciptakan dan menemukan keluarga yang sakinah, Allah memberikan hal berharga yang ditanamkan dalam jiwa setiap umat manusia, itulah mawaddah wa rahmah sebagai karunia Allah pada seluruh jiwa umat manusia sebagai bekal untuk mewujudkan sakinah.
Keluarga sakinah tidak akan terwujud tanpa ada mawaddah wa rahmah dalam tubuh keluarganya. Hanya pasangan yang mampu menggali mawaddah wa rahmah dari relung hari kemudian menggelarnya dalam bahtera rumah tangga, yang mampu menciptakan keluarga sakinah.
Mawaddah terambil dari kata “wadda” yang mengandung arti cinta dan harapan. Kata wadda mengandung arti kelapangan dan kekosongan jiwa dari bentuk tidak akan pernah merasa dongkol atau kesal terhadap orang yang dicintainya. Oleh karenanya, mawaddah tidak hanya mengandung makna cinta saja, tetapi cinta plus. Sedangkan kata rahmah, mengandung makna kelemah-lembutan, kasih sayang dan kehalusan. Untuk membangun rumah tangga sakinah memang dibutuhkan kelembutan hati, kasih sayang jiwa dan kehalusan yang menyentuh kalbunya.
Oleh karena itu, mawaddah wa rahmah sebagai modal untuk membentuk keluarga sakinah bukan hanya harus selalu dijaga dan dipupuk agar tetap segar dan hangat, melainkan juga harus dihindarkan dari perilaku-perilaku yang dapat menodai atau menutup cinta dan kasih sayang. Kekerasan dalam rumah tangga, pembagian kerja yang tidak adil, tidak menghargai pasangan, egois, dan perilaku-perilaku tidak adil lainnya, yang akan menghancurkan mawaddah wa rahmah.
Allah melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik seorang suami terhadap istri, atau sebaliknya. Terlebih, Allah dan Rasul-Nya mengecam keras perlakuan kasar terhadap istri. Jadi, konsep keluarga sakinah yang ditopang dengan mawaddah wa rahmah, akan mewujudkan keluarga sakinah di bawah naungan cahaya al-Quran.
Mempertahankan Sakinah, Mawaddah wa Rahmah
Dalam upaya mempertahankan tujuan Sakinah, Mawaddah wa Rahmah dalam berkeliuarga dan Terkait persoalan maraknya perceraian saat Pandemi Covid-19, ternyata kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, namun di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi. “Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama.
Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah pondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga. Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, imbuhnya, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. “Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini.
Aspek spiritual dan religius tersebut sangat urgen untuk diperhatikan dan dijalankan dalam kehidupan berkeluarga. Sebab, dalam sebuah kehidupan berkeluarga yang terbina dengan baik, maka setiap anggotanya akan saling memperhatikan satu sama lain, berkeinginan untuk selalu berbagi dan bersama dalam suka dan duka.
Sebuah contoh kecil, seorang yang baik biasanya akan teringat orang tua, suami, istri dan anak-anaknya saat ia makan enak sendirian di sebuah restoran. Seenak apa pun makanan yang disajikan untuknya, maka dirasa tak istimewa tanpa kehadiran anggota keluarga tercinta. Namun sebaliknya, sesederhana apa pun makanan yang disantap akan terasa nikmat bila dinikmati bersama seluruh anggota keluarga.
Gambaran kecil seperti itu bukan saja dialami oleh setiap manusia yang hidup di dunia, tapi bahkan saat di akhirat kelak seorang yang baik akan merasa kesepian bila ia menikmati hasil ketaatannya sendirian tanpa ditemani anggota keluarganya baik orang tua, suami, istri atau anak-anak keturunannya. Dengan demikian berkumpulnya semua anggota keluarga di dunia hingga akhirat dalam kebaikan mestinya menjadi cita-cita terbesar dan terpentung bagi setiap orang mukmin yang berkeluarga.
3 Tips Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
Ada tiga hal penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga yang dikabarkan oleh Al-Qur`an.
Pertama, selalu melihat pasangan sebagai seorang sahabat menjalani perjalanan hidup yang setara. Dalam hal kewajiban dan hak tentu suami dan istri memiliki peran yang berbeda. Akan tetapi, setiap dari keduanya tidak boleh merasa lebih tinggi derajatnya dari yang lain.
Justru kelebihan yang Allah berikan di antara keduanya adalah bekal untuk mengemban tanggung jawab dalam keluarga. Bagaimana tidak? Meskipun keduanya diciptakan dengan kepribadian dan bentuk yang berbeda secara fisik, akan tetapi Al-Qur’an tidak pernah menyebut seorang istri dengan lafal zaujah. Justru, Al-Qur`an menyebut istri dengan lafal zauj dalam banyak ayat pasangannya". Penyebutan tersebut sebagai pertanda bahwa ketika seorang laki-laki dan perempuan menikah maka keduanya memiliki kesetaraan sebagai dua insan yang bersatu dalam biduk rumah tangga.
Masing-masing adalah belahan jiwa bagi pasangannya. Makna Ayat `Suami-Istri adalah Pakaian bagi Pasangannya` adalah sebagai sebuah gambaran paling sempurna dalam menjelaskan hubungan suami-istri yang tak dapat dipisahkan dalam kasih sayang, seolah-olah masing-masing adalah pakaian bagi pasangannya.
Kedua, selalu menambah semangat beribadah kepada Allah. Hal ini sangat penting karena adanya kasih sayang antara suami dan istri termasuk nikmat yang Allah berikan. Allahlah yang memantapkan hati suami-istri untuk saling mencintai dan menyayangi dalam ikatan rumah tangga. Padahal, sebelum adanya ikatan pernikahan calon suami-istri belum menikmati cinta yang begitu dalam di antara keduanya. Namun demikian, penting juga dicatat, ketika Allah murka kepada suami-istri akibat dosa-dosa mereka bisa jadi Allah akan memutuskan ikatan cinta di antara keduanya.
Ketiga, berdoa agar Allah menjadikan pasangannya sebagai penyejuk hatinya “Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa’,” (QS. al-Furqan: 74). Dengan sifat selalu berdoa bagi pasangan hidupnya dan keturunannya agar senantiasa menjadi penyejuk hati mereka. Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi dalam tafsir Al-Wasith menyebutkan tafsir dari "jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa" adalah harapan mereka agar menjadi panutan bagi orang-orang bertakwa baik dalam lembutnya perbuatan mereka maupun halusnya perkataan mereka.
Walhasil, orang-orang bertakwa menurut Al-Qur`an adalah orang-orang yang paling berbuat baik kepada pasangannya baik dalam perbuatan maupun perkataan mereka. Sebagaimana dalam Hadits Rasulullah bersabda "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istri. Janganlah kalian pukul istri kalian seperti halnya kalian memukul budak-budak kalian" (HR Al-Baihaqi).
Tujuan terpenting dari sebuah pernikahan yang sakinah, mawaddah wa rahmah adalah sebagaimana tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 11 Allah berfirman: “Orang-otang tua dan anak-anak kalian, kalian tidak tahu manakah di antara mereka yang lebih dekat kemanfaatannya bagi kalian.” Mengenai ayat tersebut sahabat Abdullah bin Abas mengatakan sebagimana dikutip oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitab tafsirnya Al-Munir, bahwa kelak Allah Swt. akan memberi syafaat kepada orang-orang mukmin, di mana sebagian mereka akan memberi syafaat kepada sebagian yang lain. Oleh karena itu, siapa yang lebih taat kepada Allah maka dialah yang lebih tinggi derajatnya di surga.
Apabila ada orang tua yang lebih tinggi derajatnya di surga daripada anaknya, maka atas permintaan sang orang tua Allah Swt. akan menaikkan derajat anaknya sehingga orang tuanya akan merasa bahagia bisa kembali berkumpul dengan anaknya. Namun sebaliknya, apabila sang anak lebih tinggi derajatnya di surga dibanding orang tuanya, maka Allah akan menaikkan derajat orang tuanya sehingga sang anak merasa senang dapat berkumpul kembali dengan orang tuanya.
Hal serupa juga disinggung dalam Surat At-Thur ayat 21 yang menyebutkan bahwa di akhirat kelak seorang mukmin akan ditemukan dengan anak-anak keturunannya yang sama-sama beriman. Penjelasan atas ayat tersebut dirasa penting untuk diperhatikan oleh setiap orang mukmin yang membina keluarga, baik pasangan suami istri baru atau pun yang telah lama membangun dan membina rumah tangga. Bahwa ikatan perkawinan bukan saja dirajut untuk membangun keluarga yang kokoh di dunia tapi juga diharapkan akan mampu mengumpulkan kembali setiap anggota keluarga di akhirat kelak di tempat penuh kenikmatan.
Penulis : Syamsuri (Penghulu Madya KUA Bjm Timur)Editor / Redaktur : rajudin