Moderasi Beragama Sebagai Wujud Kedamaian Bangsa
Wasykuruu lahu,“Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”
Dan bersyukurlah kamu kepada-Nya.” (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun" (QS Assaba ayat 15 ).
Istilah “moderasi” beragama berasal dari bahasa Inggris yaitu “moderation “ yang mempunyai makna sikap sedang, tidak berlebih lebihan dan tidak kekurangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “moderasi “ sama dengan penghindaran kekerasan atau penghindaran keestriman.Istilah dalam Bahasa Arab moderasi adalah wasyattiyah yang bermakna pertengahan/sesuatu yang ditengah, adil, baik dan seimbang.
“Dalam bahasa yang umum digunakan dalam keseharian , wasathiah seringkali diterjemahkan dengan istilah moderat atau bersikap netral dalam segala hal. Terminologi wasath atau dalam bentuk Sifat musyabbahah-nya dibaca wasith kemudian diadopsi oleh bahasa Indonesia dengan sebutan “wasit”, yaitu orang yang menengahi sebuah pertandingan antara dua kubu atau kelompok dalam sebuah pertandingan sepakbola, voli dan lain sebagainya. Apabila istilah moderasi digabungkan dengan agama dan sikap dalam beragama maka menjadi moderasi beragama yang bermakna “Sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama”.
Istilah ini merujuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa . Indonesia sebagai sebuah negara yang memuat banyak sekali keberagaman yang terdiri dari keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat , agama, sosial budaya. Allah SWT berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.( QS Al Hujarat ayat 13 ).
Dewasa ini seringkali Indonesia diterpa isu tentang radikalisme. Gerakan-gerakan yang mengatasnamakan kelompok tertentu ini semakin hari semakin tumbuh dan secara terang-terangan menyuarakan ideologi mereka. Aksi teror, penculikan, penyerangan, bahkan pengeboman pun kian marak terjadi.Oleh karenya marilah kita semua elemen bangsa untuk selalu mawasdiri, arif dan bijaksana dalam mensikapi keberagaman, janganlah terlalu fanatik maksudnya kepercayaan dan keyakinan yang terlalu keras terhadap suatu dokren, baik politik agama dan yang lainnya.
Dari berbagai macam keberagaman yang dimiliki negara Indonesia, keberagaman agama menjadi yang terkuat dalam membentuk radikalisme di Indonesia. Munculnya kelompok-kelompok ekstrem yang kian hari semakin mengembang sayapnya difaktori berbagai hal seperti sensitifitas kehidupan beragama, masuknya aliran kelompok ekstrem dari luar negeri, bahkan permasalahan politik dan pemerintahan pun turut mewarnai. Maka ditengah hiruk-pikuk permasalahan radikalisme ini, muncul sebuah istilah yang disebut “Moderasi beragama”.Pentingnya keberagamaan yang moderat bagi kita umat beragama maupun antarumat beragama sangat diperlukan untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian Bangsa adalah modal dasar bangsa ini untuk menciptakan keadaan menjadi kondusif, aman damai dan maju. Rasulullah SAW bersabda :
اِرْحَمْ مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكَ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Sayangilah makhluk yang ada dibumi, niscaya Yang ada dilangit akan menyayangimu( HR Attabrani ).Hadits ini menjelaskan akan keutamaan sifat kasih sayang, yang selayaknya setiap Mukmin berhiasi diri dengan akhlak yang mulia.Dalam redaksi lain, dimana Nabi juga mengatakan “ Orang yang penyayang, pasti disayangi Allah,Maka sayangilah setiap penduduk bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh penghuni langit yakni para Malaikat HR Abu Daud).
Mantan Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan, Kita semua mengetaui saat ini kita berada didunia yang tengah mengalami disrupsi(perubahan yang mendasar ) di berbagai bidang sebagai keharusan sejarah atau sunnatullah. Ada perubahan besar dalam tatanan kehidupan dunia dan peradaban manusia. Dinamika tersebut perlu disikapi dengan bijak dan arif “Sikap ekstrem dalam beragama, misalnya, perlu kita sikapi dengan moderasi beragama,”maksudnya konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,Dalam Islam adalah sebuah pandangan atau sikap yang selalu mengedepankan pertengahan dalam mengambil sikap terhadap disvaritas atau perbedaan yang ada di masyarakat,karenanya Islam mengajarkan saling menghormati,toleransi dan menjujunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadaban.
Selanjutnya Fachrul Razi juga menegaskan, bahwa yang dimoderasi adalah cara beragamanya. Bukan agama itu sendiri. "Karena agama sejatinya sudah moderat, selalu mengajarkan nilai-nilai keseimbangan dan jalan-tengah (middle way). Ini yang penting dicatat,” tandasnya. Menurut dia, konsep moderasi beragama ada di hampir semua tradisi agama. Dalam Islam dikenal dengan istilah wasathiyah. Di dalam tradisi Kristen ada konsep golden mean. Begitupun halnya, di dalam tradisi Buddha ada konsep Majjhima Patipada. Di dalam tradisi Hindu ada konsep Madyhamika. Dan di dalam Khonghucu ada konsep Zhong Yong.
"Demikianlah, dalam tradisi agama-agama, konsep moderasi agama itu bisa dikembangkan dan diejawantakan di dalam sikap umat dalam beragama. Maka dari itu mari kita Kuatkan Literasi Keagamaan.Adanya gejala beragama secara instan dan simbolik tersebut perlu disikapi dengan penguatan literasi keagamaan, edukasi publik, dan membawa ajaran agama secara diskursif dan mencerahkan. “Semua umat beragama perlu membuka diri terhadap perubahan (open minded), berdamai atau adaptif dengan kondisi disruptif ini, sehingga mampu melakukan sikap terbaik dalam menghadapinya,Firman Allah SWT.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ١٤٣
Artinya: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil( pertengahan ) dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia (QS Al Baqarah 143 ).Oleh karena itu, upaya moderasi beragama ini haruslah digalakkan karena menjadi langkah penting dan sangat berkaitan dengan penyejahteraan dan kedamaian masyarakat. Sebab, pandangan moderat meliputi pemahaman atas ilmu yang kuat dan pengamalannya yang maksimal dapat membuat masyarakat hidup tenang tentram aman damai tanpa kekhawatiran. Hal demikian dapat melahirkan semangat aktivitas dan produktivitas sehingga kesejahteraan, kedamaian pun tampak nyata.
لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ
“ Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku" (QS Al Kafirun ayat 6 ).
Penulis : M. Noor (Ketua MWC NU Anjir Muara)Editor / Redaktur : rajudin