Membangun Keluarga Sakinah
Oleh : Mardiatillah, S.Ag (Penulis : Penyuluh Agama di Amuntai )
Dalam kehidupan sehari-hari, ternyata upaya mewujudkan keluarga yang sakinah bukanlah perkara yang mudah, ditengah-tengah arus kehidupan seperti ini,. Jangankan untuk mencapai bentuk keluarga yang ideal, bahkan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga saja sudah merupakan suatu prestasi tersendiri, sehingga sudah saat-nya setiap keluarga perlu merenung apakah mereka tengah berjalan pada koridor yang diinginkan oleh Allah ataukah mereka justru berjalan bertolak belakang dengan apa yang diinginkan oleh-Nya.
Islam mengajarkan agar keluarga dan rumah tangga menjadi institusi yang aman, bahagia dan kukuh bagi setiap ahli keluarga, karena keluarga merupakan lingkungan atau unit masyarakat yang terkecil yang berperan sebagai satu lembaga yang menentukan corak dan bentuk masyarakat. Institusi keluarga harus dimanfaatkan untuk membincangkan semua hal Sama ada yang menggembirakan maupun kesulitan yang dihadapi di samping menjadi tempat menjalin nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan.
Kasih sayang, rasa aman dan bahagia serta perhatian yang dirasakan oleh seorang ahli khususnya anak-anak dalam keluarga akan memberi kepadanya keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri untuk menghadapi berbagai persoalan hidupnya. Ibu bapak adalah orang pertama yang diharapkan dapat memberikan bantuan dan petunjuk dalam menyelesaikan masalah anak. Sementara seorang ibu adalah lambang kasih sayang, ketenangan dan juga ketenteraman. Al-Qur’an merupakan landasan dari terbangunnya keluarga sakinah, dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam keluarga dan masyarakat.
Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu :
- memiliki kecenderungan kepada agama
- yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda
- sederhana dalam belanja
- santun dalam bergaul dan
- selalu introspeksi.
Sedangkan Konsep-konsep membangun keluarga sakinah adalah :
1. Memilih Kriteria Calon Suami atau Istri dengan Tepat
Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam dan shaleh maupun shalehah; berasal dari keturunan yang baik-baik; berakhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik; mempunyai kemampuan membiayai kehidupan rumah tangga (bagi suami). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat faktor: Pertama, karena harta; Kedua, karena kecantikan; Ketiga, kedudukan; dan Keempat, karena agamanya. Maka hendaklah engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.”
2. Dalam keluarga Harus Ada Mawaddah dan Rahmah
Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan “nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rasa damai dan tenteram hanya dicapai dengan saling mencintai. Maka rumah tangga muslim punya ciri khusus, yakni bersih lahir bathin, tenteram, damai dan penuh hiasan ibadah. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala Surat Ar-Rum [30] : 21 yang artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
3. Saling Mengerti Antara Suami-Istri
Seorang suami atau istri harus tahu latar belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau istri tidak akan memaksakan egonya. Banyak keluarga hancur, disebabkan oleh sifat egoisme
4. Saling Mempercayai
Dalam berumahtangga seorang istri harus percaya kepada suaminya, begitu pula dengan suami terhadap istrinya ketika ia sedang berada di luar rumah. Jika diantara keduanya tidak adanya saling percaya, kelangsungan kehidupan rumah tangga berjalan tidak seperti yang dicita-citakan yaitu keluarga yang bahagia dan sejahtera. Akan tetapi jika suami istri saling mempercayai, maka kemerdekaan dan kemajuan akan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Alloh.
5. Suami Istri Harus Menghindari Pertikaian
Pertikaian adalah salah satu penyebab retaknya keharmonisan keluarga, bahkan apabila pertikaian tersebut terus berkesinambungan maka dapat menyebabkan perceraian. Sehingga baik suami maupun istri harus dapat menghindari masalah-masalah yang dapat menyebabkan pertikaian karena suami dan istri adalah fakkor paling utama dalam menentukan kondisi keluarga. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq : “Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub alaihi sallam yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq : 213)
6. Suami Istri Harus Menjaga Aqidah yang Benar
Akidah yang keliru atau sesat, misalnya mempercayai kekuatan dukun, magic, dan sebangsanya. Bimbingan dukun dan menyimpang dari aturan agama bukan saja membuat langkah hidup tidak rasional, tetapi juga bisa menyesatkan pada bencana yang fatal. Membina suatu keluarga yang bahagia memang sangat sangat sulit. Akan tetapi jika masing-masing pasangan mengerti konsep-konsep keluarga sakinah seperti yang telah diuraikan di atas, Insya Allah cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal dalam aturan syari’at Islam, yang disebutkan dengan “Rumahku adalah surgaku” akan terwujud.
Penulis :Editor / Redaktur : rajudin