Guru dan Sumpah Pemuda
Oleh : Jamaludin Nasrullah, S.Ag.
(Guru Bidang Studi Bahasa Arab Pada MAN Haruai Kabupaten Tabalong)
Tanggal 28 Oktober merupakan hari yang sangat bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana hari itu merupakan momentum bersatunya rakyat Indonesia melalui Sumpah Pemuda yang diikrarkan sesaat setelah kongres pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Pemuda Indonesia saat itu menegaskan dan mengikrarkan bersatu dalam tanah air Indonesia, berbangsa satu yaitu Indonesia dan berbahasa bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda Indonesia tersebut merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai seorang guru yang memiliki tugas mulia memberikan pendidikan bermanfaat kepada anak didik, semangat sumpah pemuda Indonesia memiliki arti dan kaitan yang sangat penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang mulia dan bermartabat. Sebuah semangat kesatuan visi dan misi dalam mewujudkan manusia berkualitas harus benar-benar tertanam pada diri seorang guru hingga mengkristal dan dapat menjadi satu kesatuan bersama anak didik menuju generasi bangsa yang handal.
Semangat yang menggebu-gebu pemuda Indonesia dahulu itu hendak tidak pernah luntur dan terkikis habis oleh perjalan waktu. Seorang guru hendaknya tetap mewarisi semangat tersebut. Guru bertugas menyatukan visi dan misi serta persepsi kepada anak didiknya guna mendapatkan hasil pendidikan yang maksimal dan diinginkan.
Kesatuan persepsi antara guru dan anak didik bisa terwujud apabila seorang guru bisa memposisikan dirinya pada tiga hal, yaitu guru sebagai pendidik, guru sebagai orang tua dan guru sebagai sahabat.
1. Guru sebagai pendidik
Dalam bahasa Arab, guru disebut dengan kata “mudarris”, yaitu orang yang memberikan pelajaran. Guru disebut pula dengan istilah “mu’allim”, yaitu orang yang memberikan bimbingan pengetahuan. Bahkan guru juga bisa disebut “ustaadz”, yaitu seorang maha guru yang bisa memberikan siraman pengetahuan lahir dan batin. Dengan demikian, pada saat tertentu guru harus benar-benar bisa memposisikan diri sebagai seorang pendidik, yaitu orang yang bisa mengajarkan, mentrasfer ilmu pengetahuan, membimbing lahiriyah dan batiniyah anak didiknya supaya menjadi generasi bangsa yang intelek, mulia dan bermartabat.
2. Guru sebagai orang tua
Hal yang tidak kalah penting adalah sebagai seorang guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai orang tua yang bertugas mengayomi anak didiknya, memberikan nasihat dan arahan menuju akhlak mulia, melindungi mereka dari berbagai ancaman dari manapun, sehingga anak didik merasa nyaman dan bisa dengan tenang serta semangat dalam mengikuti proses pembelajaran, karena mereka merasa ada yang memberikan perhatian.
3. Guru sebagai sahabat
Tanpa mengurangi wibawa dan pristise seorang guru, sesekali dan pada waktu tertentu seorang guru juga harus bisa memposisikan dirinya sebagai sahabat anak didiknya. Sebagai sahabat, seorang guru sesekali bisa bercanda tawa dengan anak didiknya, sesekali guru bisa mendengarkan curahan hati dan ikut memecahkan masalah anak didiknya. Dengan harapan anak didik merasa senang dan tidak merasa hidup sendirian, karena banyak guru-guru yang bisa dijadikan sahabatnya untuk berbagi hal-hal yang positif tentunya.
Demikian semangat sumpah pemuda dalam rangka mempersatukan tumpah darah, bangsa dan bahasa Indonesia bisa terimplementasikan dalam karakter seorang guru yang punya andil besar dalam memajukan dunia pendidikan.
Editor / Redaktur : jain