Budaya Mutu di Lembaga Pendidikan Islam
Oleh:
Ahmad Husaini, S.Pd.I
Mahasiswa Semester IV Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin
Latar Belakang
Salah satu isu penting dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini adalah peningkatan mutu pendidikan, serta membudayakannya. Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 ayat 6 menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.1 Kaitanya dengan undang-undang tersebut bahwa sekolah/madrasah merupakan tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Belajar dan mengajar tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan dari guru ke siswa. Berbagai kegiatan seperti bagaimana membiasakan seluruh warga sekolah/madrasah disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di sekolah/madrasah, saling menghormati, membiasakan hidup bersih dan sehat serta memiliki semangat berkompetisi secara fair dan sejenisnya merupakan kebiasaan yang harus ditumbuhkan di lingkungan sekolah sehari-hari. Mengatakan bahwa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai yang dibentuk dalam perjalanan panjang sekolah/madrasah disebut budaya sekolah/madrasah.
Budaya sekolah/madrasah dipegang bersama oleh kepala sekolah/madrasah, guru, staf administrasi, dan siswa sebagai dasar mereka dalam memahami dan memecahkan berbagai persoalan yang muncul di sekolah/madrasah. Lembaga pendidikan, akan terus berkembang manakala individu-individu didalam lembaga tersebut memiliki komitmen dan terus membudayakan mutu serta nilai-nilai positif yang ada. Dengan demikian proses dan sistem manajemen lembaga pendidikan akan terus maju dan berkembang dengan baik.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Budaya Mutu.
Budaya mutu menurut Nursya`bani Purnama adalah sistem nilai organisasi yang menghasilkan lingkungan yang kondusif untuk keberlangsungan dan keberlanjutan perbaikan mutu. Budaya mutu terdiri dari nilai-nilai, tradisi, prosedur, dan harapan tentang promosi mutu.2
John West Burnham mengidentifikasikan beberapa faktor yang mempengaruhi budaya mutu di madrasah yang meliputi: 1) nilai-nilai dan misi madrasah, 2) struktur organisasi, 3) komunikasi, 4) pengambilan keputusan, 5) lingkungan kerja, 6) rekrutmen dan seleksi, 7) perencanaan kurikulum, 8) manajemen sumber daya dan anggaran, 9) disiplin, 10) hubungan masyarakat Mutu sebuah sekolah juga dapat dilihat dari tertib administrasinya.3 Salah satu bentuk tertib administrasi adalah adanya mekanisme kerja yang efektif dan efesien, baik secara vertikal maupun horizontal.
Dilihat dari perspektif operasional, lembaga pendidikan dikatakan bermutu jika sumber daya manusianya bekerja secara efektif dan efesien. Mereka bekerja bukan karena ada beban atau pengawasan yang ketat. Proses pekerjaannyapun dilakukan dengan benar dari awal, bukan mengatasi aneka masalah yang timbul secara rutin karena kekeliruan yang tidak disengaja. Kedewasaan dalam bekerja menjadi ciri lain dari manajemen sekolah/madrasah yang bermutu. Tenaga administrasi bekerja bukan karena diancam, diawasi atau diperintah oleh pimpinan atau atasannya, mereka bekerja karena memiliki rasa tanggung jawab akan tugas pokok dan fungsinya. Sikap mental (mind set) tenaga kependidikan di sekolah menjadi prasarat bagi upaya meningkatkan mutu.
B. Konsep Budaya Mutu
Sudah semestinya budaya mutu menjadi bagian dalam sistem pendidikan, sebab sistem tidak akan berfungsi efektif manakala budaya mutu di kalangan profesional pendidikan menunjukkan tingkat yang rendah. Maka dengan sendirinya budaya mutu menjadi syarat substantif yang mesti terkondisi pada setiap lembaga pendidikan. Melalui budaya mutu berarti tercipta suatu iklim yang memungkinkan bagi semua stakeholder (pendidikan) untuk tertanam dalam jiwanya suatu kesadaran, kepedulian, dan komitmen terhadap nilai-nilai produktivitas serta filosofi mutu. Apabila diterapkan secara tepat, maka Manajemen Berbudaya Mutu merupakan metodologi yang dapat membantu para professional pendidikan menjawab tantangan lingkungan masa kini. Dan pada akhirnya Manajemen Berbudaya Mutu memudahkan sekolah atau satuan pendidikan untuk mengelola perubahan.
Menurut Mulyadi kriteria untuk manajemen sekolah berbudaya mutu ditandai dengan adanya 5 (lima) pilar mutu pendidikan, meliputi:
1. Fokus pada siswa (peserta didik).
Bahwa sekolah/madrasah dan para professional pendidikan memiliki tanggung tawab yang besar untuk mengoptimalkan potensi siswa agar mendapat manfaat dari proses belajar di sekolah. Dengan kata lain proses kegiatan pembelajaran mesti dipersiapkan dengan baik, dikelola secara professional agar memberikan nilai manfaat yang besar bagi pengembangan potensi siswa.
2. Keterlibatan total.
Bahwa setiap orang harus berpartisipasi dalam transformasi mutu. Mutu bukan hanya tanggung jawab Kepala Sekolah, mutu merupakan tanggungjawab semua pihak yaitu, komite, guru, staf, orang tua, bahkan siswa itu sendiri. Mutu, berarti menuntut setiap orang memberi kontribusi bagi upaya mutu.
3. Pengukuran.
Ini merupakan bidang yang sering kali gagal dibanyak sekolah, karena apa yang dikerjakan tidak dibarengi pengukuran untuk mengetahui tingkat keberhasilannya. Secara tradisional ukuran mutu atas keluaran sekolah adalah prestasi siswa. Maka para professional pendidikan mesti belajar untuk mengukur mutu (prestasi siswa), mereka perlu memahami pengumpulan dan analisis data yang diperlukan dalam proses yang sedang dikerjakan. Sehingga para professional pendidikan dapat mengukur dan menunjukkan nilai tambah pendidikan.
4. Komitmen.
Para professional pendidikan harus memiliki komitmen pada mutu. Bila mereka tidak memiliki komitmen, proses transformasi mutu tidak akan dapat dimulai, karena kalaupun dijalankan pasti gagal. Ini berarti perlu adanya perubahan budaya dan manajemen yang memiliki komitmen untuk mendukung proses perubahan kearah peningkatan mutu.
5. Perbaikan berkelanjutan.
Mutu didasarkan pada konsep, bahwa setiap proses dapat diperbaiki dan tidak ada proses yang sempurna. Maka para profesional pendidikan harus konstan menemukan cara untuk menangani masalah yang muncul, mereka harus memperbaiki proses yang dikembangkannya dan membuat perbaikan yang diperlukan. 4
Namun, masih ada komponen terpenting dari budaya mutu adalah fondasi yang mendasari bangunan pilar mutu, yakni keyakinan dan nilai-nilai sekolah serta visi-misi akan menentukan kekuatan dan keberhasilan transformasi mutu. Manajemen Berbudaya Mutu (MBM) dapat menggambarkan bahwa sekolah mesti mengembangkan sebuah fondasi yang kokoh atas dasar keyakinan, dan nilai-nilai sekolah, lingkungan, serta pribadi orang-orang yang bekerja dalam sistem. Lebih dari itu juga dirumuskan visi-misi yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan peserta didik. Akhirnya, berdasar keyakinan, nilai, dan visi-misi dimungkinkan lembaga pendidikan dapat memberikan kontribusinya untuk mengembangkan siswa menjadi warga negara yang bernilai yang dipersiapkan agar lebih baik menghadapi tantangan akademik dan kehidupan di masa depan. Oleh karenanya sekolah mesti melakukan sesuatu yang lebih baik, “hari ini lebih baik dibandingkan dengan kemarin”.
C. Perubahan Budaya Sekolah/Madrasah.
Semenjak diberlakukannya UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU No. 25 tentang Perimbangan keuagan antara pemerintah pusat dan daerah, dan derivisi menjadi UU nomor 32 dan 33 tahun 2004, maka berkenaan dengan otonomi daerah yang awalnya sentralisasi menjadi desentralisasi dan madrasah diberi kewenangan untuk mengatur dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan visi, misi dan tujuan madrasah tersebut berada dengan mengacu undang-undang yang telah ada. Disebutkan pula dalam UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 50 ayat 5 yang berbunyi “pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal”.5 Dan juga disebutkan dalam pasal 51 ayat 1 yang berbunyi “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah, dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.
Masing-masing budaya memiliki nilai-nilai yang dapat dijadikan ciri-ciri untuk mendeteksi keadaan di lapangan (madrasah): 1) Budaya adaptif, memiliki ciri-ciri sebagai berikut: kreatif, berani melakukan eksperimentasi, berani mengambil resiko, mandiri, dan responsif. 2) Budaya kekeluargaan, memiliki ciri-ciri sebagai berikut: mengedepankan kerjasama, penuh pertimbangan, persetujuan bersama, kesetaraan, dan keadilan. 3) Budaya prestasi, memiliki ciri-ciri sebagai berikut: berorientasi kepada persaingan dan kompetisi, mengumpulkan kesempurnaan, agresif, aktif dan rajin, serta mendorong munculnya inisiatif anggota. 4) Budaya birokrasi, didominasi dengan ciri-ciri sebagai berikut: formalitas hubungan di dalam maupun dengan pihak luar madrasah, mementingkan efesiensi, menekankan rasionalitas, teratur dan berjenjang, serta menuntut adanya kepatuhan dari pihak-pihak di bawah pimpinan.6
D. Pentingnya Budaya Mutu dalam Kehidupan Organisasi
Membangun budaya yang kuat memerlukan pemimpin yang kuat dan memiliki visi dan kepribadian yang kuat pula. Para pemimpin adalah orang yang membangun visi, misi, filosofi serta tujuan utama organisasi. Gerakan pertama pada saat dimulainya operasi adalah memberi teladan pada para bawahan dan mengantisipasi kegiatan lingkungan eksternal. Pemimpin mempunyai pengaruh dalam menanamkan nilai-nilai yang telah dibangun. Madrasah yang bermutu perlu ditunjang oleh perubahan berbagai aspek pendidikan lainnya, termasuk budaya madrasah.
Budaya madrasah yang kondusif ditandai dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga pembelajaran dapat berlangsung efektif. Budaya madrasah yang kondusif sangat penting agar siswa merasa senang dan bersikap positif terhadap madrasahnya, guru merasa dihargai serta orang tua dan masyarakat merasa diterima dan dilibatkan. Hal ini dapat terjadi melalui penciptaan norma dan kebiasaan yang positif, hubungan dan kerja sama yang harmonis yang didasari oleh sikap saling menghormati. Selain itu, budaya madrasah yang kondusif mendorong semua warga madrasah untuk bertindak dan melakukan sesuatu yang terbaik yang mengarah pada prestasi siswa yang tinggi.
Demikian pula, dengan budaya madrasah akan dapat meningkatkan kinerja guru sehingga produktivitas madrasah lebih baik dan lebih tinggi. Budaya madrasah lebih berkaitan dengan aspek-aspek informal dari organisasi dari pada elemen-elemen resminya yang selalu dilam-bangkan dengan gambaran struktur.
Budaya fokus terhadap nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan norma-norma individu dan bagaimana persepsi-persepsi ini bergabung atau bersatu dalam makna-makna organisasi. Suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota organisasi tersebut dinamakan budaya organisasi. Budaya ini dapat terwujud dalam filosofi, ideologi, nilai-nilai, asumsi, keyakinan serta sikap dan norma bersama anggota-anggota organisasi tersebut dalam memandang realitas. Budaya organisasi juga disebut dengan budaya kerja karena tidak bisa dipisahkan dengan kinerja (performance) sumber daya manusia (SDM). Semakin kuat budaya organisasi, semakin kuat dorongan untuk berprestasi. Organisasi terbentuk dari kumpulan individu yang berbeda sifat, karakter, keahlian, pendidikan, dan latar belakang pengalaman sehingga perlu ada pengakuan pandangan yang berguna untuk pencapaian misi dan tujuan organisasi tersebut agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
E. Terbentuknya Budaya Mutu dalam Organisasi
Penyatuan pandangan dari sumber daya manusia (SDM) pada organisasi diperlukan dalam bentuk ketegasan dari organisasi, yang dituangkan dalam bentuk budaya kerja yang akan mencerminkan spesifikasi dan karakter organisasi tersebut. Budaya kerja ini akan menjadi milik dan pedoman bagi seluruh lapisan individu yang ada di dalam organisasi tersebut dalam menjalankan tugasnya. Budaya mutu organisasi terbentuk oleh beberapa unsur, yaitu:
a. Lingkungan usaha; lingkungan beroperasi akan menentukan hal yang harus dikerjakan oleh organisasi tersebut untuk mencapai keberhasilan;
b. Nilai-nilai (values); merupakan konsep dasar dan keyakinan dari suatu organisasi;
c. Panutan/keteladanan; orang-orang yang menjadi panutan atau keteladan karyawan lainnya karena keberhasilannya;
d. Upacara-upacara (rites and ritual); acara-acara rutin yang diselenggarakan oleh organisasi dalam rangka memberikan penghargaan kepada karyawannya; dan
e. Network; jaringan komunikasi informasi di dalam sekolah yang dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai dari budaya organisasi.7
F. Menciptakan Sekolah Efektif dengan Budaya Mutu dalam Lembaga Pendidikan Islam.
Sekolah efektif adalah sekolah/madrasah yang menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang paling baik dengan menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu bagi siswa siswinya.8 Pengertian umum sekolah efektif juga berkaitan dengan perumusan apa yang harus dikerjakan dengan apa yang telah dicapai. Sehingga suatu sekolah akan disebut efektif jika terdapat hubungan yang kuat antara apa yang telah dirumuskan untuk dikerjakan dengan hasil-hasil yang dicapai oleh sekolah, sebaliknya sekolah dikatakan tidak efektif bila hubungan tersebut rendah.
Penyelengaraan layanan belajar bagi peserta didik biasanya dikaji dalam konteks mutu pendidikan yang erat hubungnnya dengan kajian kualitas manajemen dan sekolah efektif. Sekolah dianggap bermutu apabila peserta didiknya, sebagian besar atau seluruhnya, memperoleh nilai/angka yang tinggi, sehingga berpeluang untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Persepsi tersebut tidak keliru apabila nilai atau angka tersebut diakui sebagai representasi dari totalitas hasil belajar, yang dapat dipercaya menggambarkan derajat perubahan tingkah laku atau penguasaan kemampuan yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumberdaya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengerahan tindakan, dan pengendalian untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.9 Dilihat dari prespektif manajemen, dimensi sekolah efektif yang meliputi:
a. Layanan belajar bagi siswa.
b. Pengelolaan dan layanan siswa.
c. Sarana dan prasarana sekolah.
d. Program dan pembiayaan.
e. Partisifasi masyarakat.
f. Budaya sekolah.
Sekolah efektif dalam perspektif manajemen, merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Selanjutnya jika dilihat dalam perspektif ini, dimensi dan indikator sekolah efektif dengan budaya mutu dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Layanan belajar bagi siswa
Dimensi ini mencakup seluruh kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan mutu pengalaman belajar.
b. Mutu mengajar guru
Aspek ini merupakan refleksi dari kinerja profesional guru yang ditunjukan dalam penguasaan bahan ajar, metode dan teknik mengajar untuk mengembangkan interaksi dan suasana belajar mengajar yang menyenangkan, pemanfaatan fasilitas dan sumber belajar, melaksanakan evaluasi hasil belajar. Indikator mutu mengajar dapat pula dilihat dalam dokumen perencanaan mengajar, catatan khusus siswa bermasalah, program pengayaan, analisis tes hasil belajar, dan sistem informasi kemajuan/prestasi belajar siswa.
c. Kelancaran layanan belajar mengajar
Sesuai dengan jadwal, layanan belajar mengajar merupakan “core bussiness”sekolah. Bagaimana kelancaran layanan tersebut, sesuai dengan jadwal yang telah disusun merupakan indikator penting kinerja manajemen sekolah efektif.
d. Umpan balik yang diterima siswa
Siswa sepatutnya memperoleh umpan balik yang menyangkut mutu pekerjaannya, seperti hasil ulangan, ujian atau tugas-tugas yang telah dilakukannya.
PENUTUP
Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa:
1. Budaya mutu adalah sistem nilai organisasi yang menghasilkan lingkungan yang kondusif untuk keberlangsungan dan keberlanjutan perbaikan mutu.
2. Beberapa faktor yang mempengaruhi budaya mutu di madrasah yang meliputi: 1) nilai-nilai dan misi madrasah, 2) struktur organisasi, 3) komunikasi, 4) pengambilan keputusan, 5) lingkungan kerja, 6) rekrutmen dan seleksi, 7) perencanaan kurikulum, 8) manajemen sumber daya dan anggaran, 9) disiplin, 10) hubungan masyarakat Mutu sebuah sekolah juga dapat dilihat dari tertib administrasinya.
3. Budaya madrasah yang kondusif ditandai dengan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga pembelajaran dapat berlangsung efektif. Budaya madrasah yang kondusif sangat penting agar siswa merasa senang dan bersikap positif terhadap madrasahnya, guru merasa dihargai serta orang tua dan masyarakat merasa diterima dan dilibatkan.
4. Budaya organisasi terbentuk oleh beberapa unsur, yaitu: a. Lingkungan usaha; b. Nilai-nilai (values); merupakan konsep dasar dan keyakinan dari suatu organisasi; c. Panutan/keteladanan; orang-orang yang menjadi panutan atau keteladan karyawan lainnya karena keberhasilannya; d. Upacara-upacara (rites and ritual); acara-acara rutin yang diseleng-garakan oleh organisasi dalam rangka memberikan penghargaan kepada karyawannya; dan e. Network; jaringan komunikasi informasi di dalam perusahaan yang dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai dari budaya organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
John West, Burnham. Managing Quality in Schools Effektive Strategies for Quality-Based School Improvement. London: Prentice Hall, 2009.
Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Mulyasa, Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Nursya'bani, Purnama, Manajemen Kualitas Perspektif Global. Yogyakarta: PT. Ekonisia, 2006.
Sugeng Listyo Prabowo, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah. Malang, UIN Malang Press, 2008.
Suharsaputra, Uhar. Administrasi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya, 2010.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Editor / Redaktur : jain