Selasa 17-02-2026 19:39:07 WITA    30 Kali

Pemantauan Hilal Terintegrasi di Kalsel Dukung Akurasi Sidang Isbat Ramadhan 1447 H



Banjarmasin (Kemenag Kalsel) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan ini dipusatkan di Rooftop RS Amanah Medical Center Banjarmasin, Selasa (17/02/2026), serta dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik pemantauan lainnya di wilayah Kalsel sebagai dukungan akurasi sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal tidak hanya dilakukan di Kota Banjarmasin, tetapi juga tersebar di tujuh kabupaten sebagai bentuk pemantauan terpadu dan terkoordinasi.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan di 7 Kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan, yakni di Kabupaten Tanah Laut, di Pantai Takisung, Kabupaten Balangan, di Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Utara, di Sungai Buluh, Kabupaten Kotabaru di Puncak Gunung MT. Rafiqul A’la, Kabupaten Tapin, di Sirkuit Balipat Binuang, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di Puncak Gunung Liang Nyaru Desa Mewangi Padang Batung.” ujar Tambrin.

Lebih lanjut, Tambrin menegaskan bahwa seluruh hasil pemantauan hilal akan dilaporkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H.

“Mari sama-sama kita semua bersabar menunggu Keputusan Pemerintah RI, yakni (Menteri Agama RI) setelah pelaksanaan Sidang Isbat Kementerian Agama RI di Jakarta.” himbau Tambrin.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., menyampaikan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian penting dari syiar Islam dalam menentukan awal ibadah Ramadhan.

“Rukyatul hilal yang kita laksanakan pada sore hari ini merupakan bagian dari syiar Islam dalam penentuan awal ibadah di bulan Ramadhan,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda.

Gubernur juga berharap agar bulan suci Ramadhan tahun ini mampu membentuk pribadi-pribadi yang lebih bertakwa, peduli, dan bermanfaat bagi sesama.

“Mudah-mudahan bulan Ramadhan kali ini mampu menjadikan kita pribadi-pribadi yang lebih bertakwa, lebih peduli, dan lebih bermanfaat bagi sesama,” tutup Gubernur.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada pukul 20.01 WITA, sementara matahari terbenam pada pukul 18.42 WITA dan bulan terbenam lebih dahulu pada pukul 18.37 WITA. Data astronomis menunjukkan tinggi Bulan Hakiki sebesar -1° 09′ 11″ (di bawah ufuk) dan tinggi Bulan Mar’i sebesar -1° 06′ 14″, dengan elongasi geosentris 1° 11′ 45″ serta jarak azimut Matahari dan Bulan -1° 31′ 02″.

Berdasarkan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS terbaru, yakni tinggi hilal minimal 3° dan sudut elongasi 6,4° sebagaimana ditetapkan dalam Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-79/DJ.III/HM.00/02/2022 tentang pemberitahuan penggunaan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS Baru, kondisi hilal awal Ramadhan 1447 H dinyatakan tidak memenuhi kriteria.

Dengan kondisi tersebut, secara teori 1 Ramadhan 1447 H bertepatan pada 19 Februari 2026 M. Namun demikian, kepastian penetapan awal Ramadhan sepenuhnya bergantung pada hasil dinamika yang berkembang dalam Sidang Isbat Pemerintah Republik Indonesia setelah pelaksanaan pemantauan hilal. Oleh karena itu, penetapan resmi awal Ramadhan 1447 H menunggu keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Sidang Isbat Kementerian Agama RI.


Penulis : hasan
Foto : dillah
Editor / Redaktur : rajudin



Bagikan :