Jum`at 19-12-2025 21:15:48 WITA    36 Kali
MIN 17 HST Sukseskan Program Ekoteologi, Implementasi Asta Protas Kemenag Melalui Aksi Penanaman Pohon
Pengambau Hulu (MIN 17 HST)– Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 17 Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung dan mengimplementasikan salah satu dari Delapan Program Prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia (Asta Protas), yaitu Program Ekoteologi. Aksi nyata ini diwujudkan dengan kegiatan penanaman pohon yang melibatkan Kepala Madrasah, Tenaga Kependidikan, dan perwakilan Guru.
Kegiatan ini secara spesifik merujuk pada Surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: 1220/IJ/PS.00/12/2025 tanggal 11 Desember 2025, perihal Relaksasi Inspektorat Jenderal Tahun 2025 dan Pemantauan/Evaluasi Implementasi Asta Protas Kementerian Agama. Surat tersebut mengamanatkan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk Madrasah, untuk turut serta mensukseskan implementasi Asta Protas, khususnya Program Ekoteologi.
Ekoteologi merupakan program prioritas kedelapan Kemenag, menekankan pada kesadaran dan tindakan nyata terhadap lingkungan hidup berdasarkan nilai-nilai agama. Implementasi program ini diwajibkan untuk dilakukan oleh setiap madrasah, dengan melibatkan Kepala Madrasah (Kamad), satu (1) orang Tenaga Kependidikan, dan dua (2) orang Guru untuk melakukan aksi penanaman pohon.
Kepala MIN 17 HST, Zainal Efendi, memimpin langsung kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di lingkungan madrasah dan area sekitarnya pada hari Selasa (16/12/25). Penanaman ini bertujuan ganda, yaitu secara fisik untuk meningkatkan penghijauan dan kelestarian alam, serta secara spiritual untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan sebagai bagian integral dari ajaran agama.
“Program Ekoteologi ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah panggilan moral dan religius. Dengan menanam pohon, kita tidak hanya berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim, tetapi juga mengajarkan kepada peserta didik tentang tanggung jawab kita untuk melestarikan bumi,” ujar Dahlina, salah satu guru MIN 17 HST.
Sesuai dengan instruksi yang termaktub dalam surat Inspektorat Jenderal, seluruh proses penanaman pohon di MIN 17 HST telah didokumentasikan secara detail. Dokumentasi ini meliputi pengambilan video kegiatan, foto sebagai bukti visual, serta penyusunan laporan tertulis/narasi yang akan dilaporkan kepada pihak terkait. Hal ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan pemantauan keberhasilan implementasi program di tingkat akar rumput.
Aksi penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi seluruh warga madrasah, membudayakan praktik ramah lingkungan, dan memastikan bahwa Madrasah di bawah Kementerian Agama menjadi pelopor dalam gerakan konservasi alam berbasis nilai-nilai keagamaan.
Dukungan terhadap Asta Protas, terutama Ekoteologi, adalah wujud komitmen kolektif Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang modern, berintegritas, dan peduli lingkungan. Diharapkan lingkungan MIN 17 HST melalui kegiatan ini juga akan menumbuhkan budaya peduli dan ramah terhadap lingkungan.
(Ft.Rama)
Penulis : Humas MIN 17 HST
Foto : Rama
Editor / Redaktur : laili