Rabu 09-11-2022 10:51:14 WITA    80239 Kali

Penceramah:  Tiga Jenis Najis Menurut hukum Islam



Barabai (MAN 2 HST) – Penceramah Ustadz H.Ahmad Fakhrurrazi  dalam Kajian kitab fiqih melayu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Hulu Sungai Tengah menjelaskan  tentang sesuatu yang tergolong dalam najis Mughalladzah (najis berat),  najis mukhoffafah ( najis ringan ) dan najis mutawassithoh ( najis sedang ) dan bagaimana cara mensucikan dua jenis najis tersebut, Jum’at (04/11/22) di Lapangan MAN 2 HST.

Fakhrurrazi mengatakan dalam hal ibadah, umat Islam perlu memperhatikan kebersihan dan kesucian badan, tempat dan pakaian pada saat sedang menjalankan ibadah seperti shalat dan ibadah lainnya.

Diantara hal yang perlu diperhatikan menurutnya adalah kesucian dari najis dan ada tiga hukum najis menurut Islam yaitu najis Mughalladzah (najis berat), najis mutawassithoh ( najis sedang ) dan najis mukhoffafah (najis ringan). “Ada tiga jenis najis menurut Hukum Islam berdasarkan sumber asal najis,” paparnya.

Fakhrurrazi menambahkan cara pensucian najis itu berbeda-beda. Untuk najis berat (Mughalladzah) disucikan dengan menghilangkan benda dari najis tersebut serta dibasuh dengan tujuh kali basuhan, najis yang sedang (mutawassithoh) disucikan dengan menghilangkan benda najis dan dibasuh sampai hilang warna, bau dan rasa dari najis tersebut dan najis yang ringan (najis mukhoffafah) cukup dengan memercikkan air ke tempat atau pakaian yang terkena najis tersebut.

“Untuk mensucikan najis itu caranya berbeda-beda sesuai dengan tingkatan dari jenis najis yang terkena badan, pakaian atau tempat,” tambahnya.

Menurutnya sangat penting untuk memahami tentang jenis-jenis najis dan cara mensucikannya untuk ketenangan dan kenyamanan dalam beribadah. “Dengan memahami tentang jenis najis dan cara mensucikannya maka kita akan menjadi nyaman dalam beribadah karena terjaga kebersihan dan kesucian diri, jelasnya.

Di akhir kajian Ustadz berpesan supaya semua warga Madrasah senantiasa meneladani sifat-sifat Rasulullah yaitu diantaranya dengan menghadiri dan mengikuti majelis-majelis Ilmu. Karena keutamaan menuntut ilmu sangat besar dan mendapat pahala yang berlipat ganda.

 


Penulis : Rudi
Foto : Rudi
Editor / Redaktur : yanti



Bagikan :