Batulicin (Kemenag Tanbu) – 10 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu resmi diangkat dan menerima SK. Kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag menyampaikan pesan penguatan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta pelantikan.
“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Mari kita berikan yang terbaik sesuai kapasitas kita. Kita berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik, terus tumbuh, belajar, serta meningkatkan kemampuan untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan dalam Pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu Kementerian Agama yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting serentak se-Indonesia, Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, Kamaruddin menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu pada dasarnya memiliki status yang sama dengan PPPK, kecuali pada aspek tunjangan kinerja.
“PPPK Paruh Waktu sebenarnya sama dengan PPPK. Bedanya hanya pada Tunjangan Kinerja. Kami sebagai pimpinan tidak pernah berhenti berikhtiar agar kalian semua dapat hak seperti teman-teman yang lain, bisa sejahtera bersama. Kami berharap kalian semua mengabdi dan memberikan yang terbaik. Jadilah PPPK Paruh Waktu yang profesional, tetap memiliki misi dan cita-cita, serta terus menemukan versi terbaik dari diri kita,” jelasnya.
Kamaruddin juga menekankan pentingnya bekerja dengan sepenuh hati tanpa terpaku pada ketidakpastian masa depan.
“Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi 10 tahun ke depan. Saya sendiri tidak pernah membayangkan akan menjadi Sekjen atau Dirjen; cita-cita saya hanya ingin menjadi dosen, baik di dalam maupun luar negeri. Tetapi Tuhan berkehendak lain. Tugas kita adalah melakukan yang terbaik, dan Tuhan yang menilai. Mari bekerja keras, wujudkan dedikasi, dan belajar semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi Kementerian Agama. InsyaAllah, Allah akan melihat kinerja kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menyampaikan bahwa pelaksanaan optimalisasi formasi membawa kabar baik bagi para peserta.
“Anda semua harus bersyukur karena Sekjen memerintahkan saya untuk mengambil opsi optimalisasi. Awalnya terjadi kekacauan penempatan karena lokasi dapat ditetapkan secara acak di seluruh Indonesia. Namun melalui optimalisasi Tahap II ini, penempatan akhirnya bisa direlokasi kembali ke Satuan Kerja (Satker) awal,” terangnya.
Wawan juga menjelaskan bahwa istilah paruh waktu bukan berarti bekerja setengah jam kerja. “Paruh waktu bukan berarti pulang jam 12. Paruh waktu artinya Anda tidak berhak mendapatkan Tunjangan Kinerja. Namun semoga Pak Menteri dan Pak Sekjen dapat memperjuangkan agar ke depan Anda semua insyaAllah bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut,” jelasnya.
Acara pelantikan ditutup dengan penyerahan SK oleh kepala Satker masing-masing. Untuk Kabupaten Tanah Bumbu, terdapat 10 orang PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan pada 5 satker, yaitu: Kemenag Tanah Bumbu: 3 orang, KUA Kusan Hilir: 1 orang, KUA Karang Bintang: 1 orang, MAN Tanah Bumbu: 1 orang dan MIN Tanah Bumbu: 4 orang.
Sementara itu, Yudhi Dharma, selaku staf Kepegawaian Kantor Kemenag Tanah Bumbu mengingatkan bahwa akan ada tahapan penandatanganan kontrak dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan terkait penetapan nominal gaji yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing Satker.
